Portal Keterbukaan Informasi PublikSenin–Jumat · 08.00–16.00 WIB

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Keberatan dapat diajukan kepada Atasan PPID apabila pelayanan informasi tidak sesuai ketentuan.

Siapkan nomor permohonan

Gunakan nomor registrasi permohonan informasi sebelumnya.

Pilih alasan keberatan

Pilih alasan yang sesuai.

Kirim keberatan

Formulir diteruskan kepada Atasan PPID.

Proses tanggapan

Atasan PPID memberikan tanggapan tertulis paling lambat 30 hari kerja.